STIMar AMI

Sekolah Tinggi Ilmu Maritim “AMI” berdiri pada tanggal 3 Oktober 1960. Pada saat berdiri STIMar “AMI” bernama Akademi Maritim Indonesia (AMI). AMI lahir sebagai jawaban dari kebutuhan akan SDM bidang maritim pada saat itu.

Perubahan bentuk dari Akademi Maritim Indonesia (AMI) yang berdiri sejak tanggal 3 Oktober 1960. Semula hanya menyelenggarakan program Diploma III Program Studi Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga (KPN), selanjutnya pada tahun 1984 AMI membuka program Diploma III Program Studi Nautika dan Program Studi Teknika berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 093/0/1984.

Seiring dengan perkembangan industri maritim, maka pada tahun 2001 dibukalah Program Studi Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhanan jenjang Diploma IV, yang sekaligus merealisasikan stratifikasi struktur pengajaran dari Program Diploma III menjadi Sarjana Sains Terapan. Seiring dengan perubahan tersebut maka Akademi Maritim Indonesia diubah menjadi Sekolah Tinggi Maritim disingkat STIMAR “AMI”.

Perubahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 158/D/0/2001 tanggal 30 Agustus 2001. Selanjutnya berdasarkan SK. Badan Akreditasi Nasional (BAN) No. 002/BAN/PT/AK-I/Dpl/III/2002 tanggal 28 Maret 2002 Program Studi KPN D-III mendapatkan akreditasi “A”.

Selanjutnya pada tahun 2001, AMI memperoleh peningkatan status dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Maritim “AMI” (STIMar “AMI”).

Pada tahun 2006 terjadi pengalihan pengelolaan STIMar “AMI” dari Yayasan Lembaga Pendidikan Gideon (YLPG) kepada Yayasan Sinar Poseidon Gupita (YSPG)

Sekolah Tinggi Maritim (STIMar) ‘AMI’ mulai tahun ajaran 2022-2023 membuka Program Studi (Prodi) Sarjana Rekayasa Transportasi Laut. Prodi baru ini melengkapi 4 Prodi jenjang D3/D4 yang sudah ada, yakni Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhanan (jenjang D3/D4), Nautika dan Teknika (D3).

Program Studi Rekayasa Transportasi Laut telah memperoleh izin penyelenggaraan program studi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 653/E/0/2022 pada tanggal 12 September 2022.

Program Studi Logistik telah memperoleh izin penyelenggaraan program studi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 752/E/0/2022 pada tanggal 19 Oktober 2022

Tujuan pendidikan STIMAR “AMI”

Menciptakan tenaga kerja di bidang maritim yang siap pakai dan bermutu international dan berkepribadian, di bidang :

  1. Perwira nautika III (Ahli Madya) di tingkat operasional (operational level).
  2. Perwira mesin kapal III (Ahli Madya) di tingkat operational (operational level.
  3. Rekayasa Transportasi Laut (Program Sarjana) di tingkat manajerial.
  4. Logistik (Program Sarjana) di tingkat manajerial.