BPT Merupakan kelengkapan nonstruktural pada sekolah tinggi, BPT mempunyai tugas pokok menetapkan garis-garis besar program, menilai program dan pelaksanaan program Senat Taruna serta memberikan pendapat, usul dan saran kepada Ketua STIMar “AMI”.
BPT berfungsi sebagai perwakilan taruna untuk menampung dan menyalurkan aspirasi taaruna melalui penetapan garis-garis besar program senat Taruna. Susunan Pengurus BPT ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua STIMar “AMI”.
Kontak Kami
Jl. Pacuan Kuda, Jakarta Timur, RT.1/RW.15, Kayu Putih, DKI Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13210
-
- Telp : 021-4754729
- WA : 085850528903
-
- Email : info@stimar.ac.id
Jumlah Pengunjung
- 0
- 20
- 8