BPT Merupakan kelengkapan nonstruktural pada sekolah tinggi, BPT mempunyai tugas pokok menetapkan garis-garis besar program, menilai program dan pelaksanaan program Senat Taruna serta memberikan pendapat, usul dan saran kepada Ketua STIMar “AMI”.
BPT berfungsi sebagai perwakilan taruna untuk menampung dan menyalurkan aspirasi taaruna melalui penetapan garis-garis besar program senat Taruna. Susunan Pengurus BPT ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua STIMar “AMI”.
Kontak Kami
Jl. Pacuan Kuda, Jakarta Timur, RT.1/RW.15, Kayu Putih, DKI Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13210
-
- Telp : 021-4754729
- WA : 085850528903
-
- Email : info@stimar.ac.id
- Merayakan Kepahlawanan: Bincang Santai Pahlawan Goes To Campus di Kampus STIMar ‘AMI’ pada 17 November 202327 Desember 2023 - 09:20
- Taruna/Taruni STIMAR AMI Jakarta saat mengikuti POMProv DKI Jakarta Tahun 2023!31 Juli 2023 - 12:12
- Sosialisasi Internasional Code of Safety for Ship Using Gases or other Low Flashpoint Fuels (IGF Code)8 Februari 2023 - 15:44
- TELAH DIBUKA: PENERIMAAN MAHASISWA BARU T.A. 2023-20241 Februari 2023 - 16:40