|
STIMar "AMI" telah Mendapatkan Pengesahan dari DIRJEN PERLA |
|
STIMar "AMI" telah mendapatkan pengesahan (approved) dari administrator
International Maritime Organization (IMO) di Indonesia, Direktur
Jenderal Perhubungan Laut (DIRJEN PERLA) pada tanggal 5 Juni 2008
dengan sertifikat pengesahan No. PH.34/1/16/DJPL-08 untuk program studi
(Prodi) Teknika (ATT III) dan program studi (Prodi) Nautika (ANT III).
Dengan demikian STIMar "AMI" menjadi sekolah tinggi di bidang maritim
pertama yang mendapatkan pengesahan dari DIRJEN PERLA berdasarkan Surat
Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan
Nasional dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KM.41/2003 -
5/U/KB/2003 - Kep. 208A/MEN/2003 tentang Quality Standard System bagi
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Maritim. Pengesahan itu menyatakan
bahwa STIMar "AMI" dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dan
pelatihannya meliputi kurikulum; metoda pembelajaran; dan sistem
evaluasinya telah memenuhi persyaratan dari Chapter III, Regulation
III/1, III/3.2 dari STCW 95 untuk Prodi Teknika (ATT III) dan Chapter
II, Regulation II/1, II/2.3 dari STCW 95 untuk Prodi Nautika (ANT III).
|