STIMar "AMI" telah Mendapatkan Pengesahan dari DIRJEN PERLA
STIMar "AMI" telah mendapatkan pengesahan (approved) dari administrator International Maritime Organization (IMO) di Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Laut (DIRJEN PERLA) pada tanggal 5 Juni 2008 dengan sertifikat pengesahan No. PH.34/1/16/DJPL-08 untuk program studi (Prodi) Teknika (ATT III) dan program studi (Prodi) Nautika (ANT III). Dengan demikian STIMar "AMI" menjadi sekolah tinggi di bidang maritim pertama yang mendapatkan pengesahan dari DIRJEN PERLA berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KM.41/2003 - 5/U/KB/2003 - Kep. 208A/MEN/2003 tentang Quality Standard System bagi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Maritim. Pengesahan itu menyatakan bahwa STIMar "AMI" dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihannya meliputi kurikulum; metoda pembelajaran; dan sistem evaluasinya telah memenuhi persyaratan dari Chapter III, Regulation III/1, III/3.2 dari STCW 95 untuk Prodi Teknika (ATT III) dan Chapter II, Regulation II/1, II/2.3 dari STCW 95 untuk Prodi Nautika (ANT III).